1. Menurut kebijakan khusus utama untuk kendaraan listrik dalam “Rencana Lima Tahun Kesepuluh” dan “Rencana 863”, istilah kendaraan listrik diperkenalkan pada tahun 2001, dan kategorinya mencakup kendaraan hibrida, kendaraan listrik murni, dan kendaraan sel bahan bakar .
2. Menurut kebijakan khusus utama untuk konservasi energi dan kendaraan energi baru dalam “Rencana Lima Tahun Kesepuluh” dan rencana “863”, istilah konservasi energi dan kendaraan energi baru diperkenalkan pada tahun 2006, dan kategorinya mencakup kendaraan hibrida , kendaraan listrik murni dan kendaraan sel bahan bakar.
3. Menurut kebijakan utama “Peraturan Perusahaan Manufaktur Kendaraan Energi Baru dan Manajemen Akses Produk”, istilah kendaraan energi baru diperkenalkan pada tahun 2009, dan kategorinya mencakup kendaraan hibrida, kendaraan listrik murni (BEV, termasuk kendaraan tenaga surya), dan kendaraan listrik sel bahan bakar.(FCEV), kendaraan bermesin hidrogen, kendaraan energi baru lainnya (seperti penyimpanan energi efisiensi tinggi, dimetil eter) dan produk lainnya.
Ciri-ciri utamanya adalah penggunaan bahan bakar kendaraan non-konvensional sebagai sumber tenaga (atau penggunaan bahan bakar kendaraan konvensional dan penggunaan perangkat tenaga kendaraan baru), mengintegrasikan teknologi canggih dalam pengendalian dan penggerak tenaga kendaraan, sehingga menghasilkan prinsip-prinsip teknis yang canggih dan teknologi baru. ., struktur mobil baru.
4. Menurut kebijakan utama “Rencana Pengembangan Industri Kendaraan Hemat Energi dan Energi Baru (2012~2020)”, istilah kendaraan energi baru akan digunakan pada tahun 2012, dan kategorinya meliputi kendaraan hibrida plug-in, kendaraan listrik murni dan kendaraan sel bahan bakar.Ciri utamanya adalah mobil yang mengadopsi sistem tenaga baru dan digerakkan seluruhnya atau sebagian besar oleh sumber energi baru.
Waktu posting: 10 Januari 2024